Lantik PD BKMT Bolmut, Yasti: BKMT Harus Bersinergi dengan Pemerintah

Yasti Soepredjo Mokoagow saat memberikan sambutan

Bolmut, MataBMR.id - Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinisi Sulawesi Utara (Sulut) Yasti Soepredjo Mokoagow melantik Pengurus Daerah (PD) BKMT Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (29/01/2024).

Pelantikan tersebut berlangsung di gedung Dharma Wanita Kecamatam Buroko dan dihadiri oleh Sekda Bolmut Jusnan Mokoginta, Anggota DPD RI Cherrish Harriete, Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmut Amin Lasena, Camat dan para undangan.

Yasti Soepredjo Mokoagow melantik ibu Hj Fadlun Talibo Pontoh sebagai Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Bolmut Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) periode 2023-2028.

Dalam sambutannya, Yasti menyampaikan bahwa pengurus BKMT disetiap daerah harus bersinergi dengan pemerintah. "BKMT harus bersinergi dan mendukung program-program pemerintah," ujarnya.

Yasti berharap, dengan kepengurusan yang baru ini, PD BKMT Bolmut memiliki semangat yang baru, bisa tetap solid, dan bekerja sama dalam pencapaian tujuan visi dan misi yang akan diprogramkan.

"Semoga, BKMT bisa tetap bersinergi dengan pemerintah daerah sesuai program kerja pemerintah daerah," kata Yasti, sembari menyampaikan bahwa BKMT merupakan wadah kemasyarakatan untuk keagamaan. Dengan organisasi BKMT ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bolmut yang diwakili Sektetaris daerah Jusnan Mokoginta mengatakan, dengan dilantiknya pengurus BKMT ini, diharapkan akan terlihat perkembangan syiar Islam di Kabupaten Bolmut.
Selain itu, akan mampu menerjemahkan program pemerimtah daerah..

"Dengan dilantiknya pengurus BKMT yang baru, maka diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi. Jangan merasa, BKMT ini bergerak sendiri," katanya.

Dia berharap program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkab Bolmut juga dimasukkan ke dalam program BKMT.

"BKMT ini merupakan garda terdepan. Anggota BKMT yang tiap pekan bertemu dengan masyarakat," imbuhnya. (*)