CV. Viksalindo Polisikan Pemda Bolmut

Papan Nama Gedung DPRD Bolmut

Bolmut, MataBMR.id - Belum menyelesaikan sisa pembayaran proyek Pekerjaan Pagar Lingkar dan Papan Nama Kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, CV. Viksalindo selaku pelaksana pekerjaan Polisikan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut.

Diketahui, pekerjaan tersebut dilaksanakan sekitar tahun 2015, namun sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) belum melakukan pembayaran.

"Kedatangan kami ke Polres Bolmut, yaitu untuk melaporkan pihak Pemda Bolmut yang hingga kini belum membayarkan sisa pembayaran pekerjaan kami pada 7 tahun yang lalu,” ungkap Vivi Sulila selaku Direktur CV. Viksalindo.

Saat ditemui, Vivi Sulila menjelaskan. dalam pelaksanaan proyek tersebut, pihaknya baru menerima pembayaran sebesar 80 persen dari total nilai kontrak dan untuk 20 persen sisanya hingga kini belum dibayarkan.

“Total Kontraknya ada diangka kisaran Rp 1,6 Miliar dan yang belum dibayarkan sampai sekarang yakni kurang lebih Rp 320 Juta,” ujar Vivi.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Herdi Manampiring, SH melalui Kanit Tipidkor IPDA Rio Kaluara Sasuang S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu, namun enggan berkomentar lebih.

“Masih tahap penyelidikan dan sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi," singkatnya. (Tim)