DPRD Bolmong Setujui KUA PPAS APBD Tahun 2022
Bolmong, MataBMR.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (30/11/2020) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Rapat Paripurna yang berlangsung pada malam hari itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sulhan Manggabarani, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Yanny R Tuuk, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang SIP MM, para Asisten dan staf ahli, serta pimpinan Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Welty Komaling saat membuka jalannya rapat menyampaikan, rapat paripurna digelar berdasarkan kehadiran anggota DPRD sebanyak 22 orang. “Jumlah kehadiran anggota DPRD dianggap korum dan dapat digelar pelaksanaan rapat paripurna,” terang Welty.
Ketua DPRD menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan dalam penerapan APBD tahun 2022. “Pelaksanaan rapat paripurna merupakan satu tahapan dalam penerapan APBD tahun 2022,” jelasnya.
Welty memaparkan, bahwa rancangan kebijakan umum anggaran ini memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai asumsi yang mendasarinya.
Program-program tersebut, Kata Welty, diseleraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program Sistem Informasi Pemerintah daerah (SIPD).
“Rancangan KUA tahun 2022 telah disampaikan oleh Pemkab Bolmong pada lembaga DPRD, selanjutnya Banggar telah lakukan pembahasan,” kata Welty.
Ia juga menyampaikan, dalam pembahasan KUA-PPAS oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memperoleh pandangan yang sama guna untuk disepakati skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan, urutan program masing-masing urusan dan PPAS pada masing-masing program. "KUA-PPAS APBD tahun 2022 ini, sudah melalui proses pembahasan di Banggar bersama dengan TAPD Bolmong," tandas Welty.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan lembaran persetujuan KUA-PPAS APBD Tahun 2022, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua Sulhan Manggabarani dan Wakil Bupati Yanny R Tuuk, mewakili Bupati Yasti S Mokoagow.
Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, mewakili Bupati menyampaikan ucapan terima kasih, serta bersyukur atas disepakatinya KUA-PPAS APBD tahun 2022. Karena ini sebagai dasar rancangan Pemkab Bolmong untuk tahun anggaran 2022 mendatang.
Untuk itu kata Yanny, dalam kesempatan ini atas nama Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong, dalam melaksanakan pembahasan sehingga saat ini dapat kita sepakati dan tanda tangani bersama.
“Kami berharap dengan adanya dokumen KUA-PPAS ini akan menghasilkan kerjasama dengan baik, ini dalam rangka mewujudkan masyarakat Bolmong yang hebat, sejahtera adil dan makmur,” harapnya. (Advertorial)
0 Komentar