DPRD Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Ranperda dan Ranperbub
MataBMR.id, Bolsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel menggelar rapat paripurna, pembicaraan tingkat l atas penyampaian Ranperda dan Ranperbub tentang pertanggung jawabaan APBD pelaksanaan tahun 2023, yang dilaksanakan di kantor DPRD Bolsel, Rabu (05/06/2024).
Dalam rapat paripurna ini, turut dihadiri Bupati Haji Iskandar Kamaru S Pt M Si, Sekda Bolsel Arvan Ohy, para Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat serta para Sangadi.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii sekaligus membukan kegiatan ini.
Ketua DPRD menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda), tidak lepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah, dalam satu tahun anggaran.
"APBD memuat rencana pelaksanaan pendapatan dan belanja yang dikelola secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara fisik," ucap Arifin.
Selain itu, Ketua DPRD juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemda atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang ke-10 secara berturut-turut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya sangat mengapresiasi Pemda yang telah meraih WTP yang ke-10 berturut-turut," ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati mengatakan bahwa ruang lingkup dan materi pokok laporan pertanggungjawaban yang disampaikan cukup lengkap, transparan, dan informatif, sehingga menggambarkan seluruh capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023, termasuk manfaat dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan, serta kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan.
"Selamat kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislative, serta seluruh masyarakat Bolsel atas kerja keras dan dedikasinya, sehingga kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemda," ucap Kamaru.
Rapat paripurna DPRD ditutup, dengan penyerahan Dokumen Ranperda dan Ranperbup oleh Bupati kepada ketua DPRD yang selanjutnya disetujui oleh, seluruh fraksi DPRD untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (adv)
0 Komentar