Polres Bolsel Berhasil Bekuk Tersangkan Pencurian Dua Unit Motor

Polres Bolsel saat melakukan press releasi, terkait kasus pencurian motor

MataBMR.id, Bolsel - Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian dua unit sepeda motor, yakni Yamaha NMAX dan Yamaha Aerox, yang dilakukan oleh tersangka berinisial AK alias Aldi (27), warga Desa Linawan, Kecamatan Pinolosian. Acara ini berlangsung di Mapolres Bolsel pada Senin (20/01/2025) dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Bolsel, AKBP Handoko Sanjaya, SIK.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan modus operandi tersangka dalam melakukan aksinya. Aldi diketahui mencuri motor dengan cara mengemudikan kendaraan korban, membongkar soket motor, dan menyalakannya serta melarikan diri.

“Motor Yamaha NMAX yang dicuri tersangka dibawa ke Desa Wangga Baru, Kecamatan Dumoga Barat, dan pada 10 Januari 2025, motor tersebut dijual dengan harga Rp6,9 juta,” ungkap Kapolres Handoko.

Kapolres juga menjelaskan, tersangka Aldi mengakui perbuatannya dengan mencuri sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hitam dengan nomor polisi DB 2131 PI. Motor tersebut, dicuri dari teras rumah korban di Desa Nunuk, Kecamatan Pinolosian, pada Rabu dini hari (1/8/2025) sekitar pukul 02.45 WITA.

“Setelah berhasil mencuri motor, tersangka mencoba menghilangkan jejak dengan mengganti warna kendaraan menjadi putih pelangi menggunakan cat semprot, dan belum sempat dijual oleh tersangkan," tambah Kapolres.

Lanjutnya, berbekal informasi dan koordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulut, polisi berhasil menangkap Aldi saat hendak melarikan diri ke Weda. Penangkapan ini menjadi hasil kerja sama, antara Polres Bolsel dan jajaran Polda Sulut.

“Kami mengamankan tersangka di wilayah Polresta Polda Sulut, tepat saat ia mencoba kabur ke Weda,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka Aldi dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP juncto Pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada tersangka adalah tujuh tahun penjara. Kapolres Handoko juga mengimbau masyarakat Bolsel untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing.

“Jika ada yang merasa kehilangan kendaraan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau Polres Bolsel. Kami akan langsung mengkonfirmasi laporan tersebut,” tegasnya.
  
Dengan adanya kasus ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu menjaga kendaraan mereka, khususnya saat diparkir di tempat umum atau rumah. Polres Bolsel berkomitmen, untuk terus meningkatkan upaya pengamanan di wilayah hukum mereka. (wmp)