Disdikbud Bolsel Tuntaskan Pembayaran Gaji dan Tunjungan Untuk ASN dan P3K
MataBMR.id, Bolsel - Kabar gembira bagi para Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, telah menuntaskan pembayaran gaji serta tunjangan bagi guru ASN, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bulan Maret 2025.
Pencairan ini dilakukan lebih awal, sebelum libur Idul Fitri 1446 H, guna memastikan kesejahteraan para tenaga pendidik tetap terjaga menjelang hari raya. Dana tersebut, disalurkan baik melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) maupun langsung dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, H. Rante Hattani, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa pembayaran ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah, terhadap dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Kesejahteraan guru adalah prioritas. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi tepat pada waktunya, karena guru memiliki peran besar dalam membangun karakter dan kompetensi peserta didik,” ujar Hattani.
Ia juga mengapresiasi kerja keras para guru yang terus berjuang mendidik siswa di berbagai daerah, termasuk wilayah pelosok yang memiliki tantangan tersendiri.
"Kami terus berupaya memastikan, bahwa hak-hak ASN dan PPPK terpenuhi dengan baik dan tepat waktu," tutupnya.
Berikut rincian pencairan yang telah diselesaikan, untuk para guru di Bolsel:
1. Guru Sertifikasi (PNS dan PPPK)
• Gaji bulan Maret 2025
• Gaji Tunjangan Hari Raya (THR) 2025
• Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR 2024
• TPP ke-13 Tahun 2024
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I (Januari–Maret 2025), sebesar tiga kali gaji pokok.
2. Guru Non-Sertifikasi (Penerima Tunjangan Tambahan Penghasilan/TAMSIL dan Prestasi Kerja).
• Gaji bulan Maret 2025
• Gaji THR 2025
• TPP ke-13 Tahun 2024
• TPP THR TAMSIL Tahun 2024
3. Guru Non-Sertifikasi PPPK
• Gaji bulan Maret 2025
• Gaji THR 2025
• TPP THR TAMSIL bagi angkatan 2022 dan 2023
• TPP ke-13 TAMSIL bagi angkatan 2022 dan 2023
• Carry over TAMSIL selama 12 bulan bagi angkatan 2022 dan 2023.
• Carry over TAMSIL selama 9 bulan bagi angkatan 2024. (***)
0 Komentar