Dinilai Lampaui Batas, 16 Anggota DPRD Bolmong Minta Welty Komaling Diganti
BOLMONG,MataBMR.Id- Lebih dari setengah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow tanda tangani surat pernyataan sikap tidak percaya kepada oknum ketua DPRD Bolmong.
Hal ini dilakukan karena Ketua DPRD Welty Komaling tidak lagi mementingkan kepentingan rakyat. Pasalnya permintaan reses sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat justru diabaikan oleh oknum ketua dan lebih memilih perjalanan dinas keluar provinsi.
Pernyataan Sikap Fraksi-Fraksi DPRD Bolmong
Salah satu anggota DPRD Bolmong Fraksi Nasdem Febrianto Tangahu dari daerah pemilihan 4 Kecamatan Lolayan saat dihubungi mengatakan, Mosi tidak percaya tersebut yakni menindak lanjuti proses perencanaan Pemerintah daerah terkait program pembangunan dan kemasyarakatan ditahun berikutnya.
Didalam sistem informasi Pemerintah Daerah yang diterbitkan Kemendagri, pokok-pokok pikiran Dewan harus melampirkan berita acara Reses.
Sedangkan waktu yang ditetapkan Kemendagri terkait pengimputan LKPD hanya sampai tanggal 30 Maret, namun oleh ketua DPRD Bolmong Welty Komaling tidak pernah menanggapi apa yang menjadi permintaan tersebut yakni melaksanakan Reses. Justru ketua DPRD mengintruksikan kepada sekretariat DPRD untuk membuat surat perjalanan dinas kepada seluruh komisi untuk keluar Provinsi.
"Yang jadi pertanyaan, Reses yang begitu penting karena disitu Anggota Dewan bisa menyerap aspirasi rakyat dan itu merupakan hak dari masing-masing anggota DPRD diabaikan oleh oknum ketua dan hanya mementingkan perjalanan dinas, kan ini muncul kecurigaan dan ada indikasi membenturkan DPRD dengan Pemerintah," tegas Tangahu.
"Ini juga dinilai sudah melampaui batas," tegas Anto sapaan akrab Febrianto Tangahu.
Lanjut Febrianto, alasan ketua DPRD untuk tidak melaksanakan Reses adalah persoalan anggaran. Namun menurutnya, kegiatan Reses ini merupakan kegiatan rutin yang pasti ada anggarannya dan itu tetap disiapkan oleh badan keuangan daerah.
"Dana tersebut bisa dicairkan oleh BKD karena ada kesepakatan semua Anggota Dewan. kemudian diminta oleh ketua DPRD ke BKD, dan itu tidak dilakukan oleh Welty Komaling selaku ketua," tambah Anto
"Alasannya karena tidak ada dana. anehnya disaat polemik itu ada, justru dirinya mengusulkan untuk perjalanan dinas. Ini kan terkait dana juga," terang Anto.
Berikut isi pernyataan yang ditandatangani no oleh sebagian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.
-Ketidak mampuan oknum ketua DPR dalam menterjemahkan sebagai Speech Of Parlement di lembaga.
_Sari sikap oknum ketua DPR memperlihatkan ada upaya membenturkan antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan anggota DPRD Bolmong dengan mengabaikan tahapan pelaksanaan reses pada masa sidang 1 tahun 2021.
-Meminta kepada pimpinan PDI P Bolmong untuk mengganti ketua DPRD Bolmong
-kami sebagai anggota DPRD Bolmong akan tetap melaksanakan reses pada masa sidang 1 tahun 2021
0 Komentar