Penerima Vaksin Covid-19 di Kotamobagu dapat Sertifikat

Wali Kota Kotamobagu dan Forkopimda saat menunjukan sertifikat vaksinasi covid-19

Kotamobagu, MataBMR.id - Pencanangan program Vaksinasi covid-19 tahap pertama di Kotamobagu mulai dilaksanakan. Setiap penerima suntikan vaksin tersebut, akan memperoleh sertifikat. 

Sertifikat ini diberikan secara gratis. Selain itu, untuk Kotamobagu sertifikat juga bisa dibawa saat ke luar daerah, sebagai bukti bahwa sudah di vaksin. 

Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr Tanty Korompot, mengatakan sertifikat tersebut bahkan bisa dibawa jika akan ke tanah suci dalam rangka menunaikan ibadah haji atau umrah.

"Bisa dibawa ke luar daerah atau ke tanah suci. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa orang yang memilikinya telah divaksinasi,” kata dr Tanty.

Dokter Tanty menyampaikan, bahwa sertifikat ini tidak semuanya mendapatkan. Hanya orang yang benar-benar sudah di suntik vaksin. 

"Tidak semua mendapatkan. Jika penerima vaksin kemudian batal disuntik karena pada proses skrining tidak memenuhi syarat maka belum bisa diberikan sertifikat. Jika kemudian sudah disuntik vaksin, baru bisa diberikan sertifikat," pungkasnya. 

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi di Kotamobagu sudah dimulai sejak Senin, 1 Februari 2021 kemarin, dan di buka langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara, di Puskesmas Motoboi Kecil.