Tujuh Orang Terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kotamobagu

Adnan Masinae saat menyerahkan SK PPPK didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Muhammad Yahya, dan Kepala BKPP Sarida Mokoginta.

Kotamobagu, MataBMR.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 7 (Tujuh) orang yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun 2021.

Tujuh orang yang menerima SK tersebut, masing-masing 5 (Lima) orang dari tenaga penyuluh pertanian dan 2 (dua) orang tenaga pendidik (Guru). 

Usai menerima SK, ketujuh orang PPPK ini langsung menandatangani surat perjanjian kerja di ruangan kerja Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Jumat (5/2/2021).

Asisten Administrasi Umum, Adnan Masinae, saat menyampaikan sambutan Wali Kota Kotamobagu, mengatakan, bahwa tenaga PPPK tidak jauh berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dalam pengabdian sebagai tenaga PPPK harus dibarengi dengan rasa syukur, dengan cara kerja ikhlas. Tenaga PPPK akan menerima gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS," kata Adnan, saat menyerahkan SK. 

Ia mengungkapkan, tugas dan tanggung jawab PPPK sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena memiliki kedudukan yang sama. Seperti yang di sebutkan dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014, bahwa ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK.

"PNS dan PPPK ini memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. PPPK bukanlah tenaga kontrak biasa. Dia adalah aparatur sipil negara yang memiliki profesionalisme," terangnya. 

Berdasarkan data dari BKPP, 7 orang penerima SK PPPK adalah sebagai berikut :

1. Yanti Mamesah, Guru SD Negeri 1 Sinindian
2. ndra Mokoginta, Guru SMP Negeri 2 Kotamobagu
3. Meidy Wenda Mokodompit, Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu
4. La Budi, Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu
5. Abdul Gani Tungkagi, Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu
6. Arni Dotongo, Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu
7. Laurina Lebag, Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu.