KPU Kotamobagu Verifikasi Dokumen Syarat Bapaslon

Jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024

KOTAMOBAGU - Tahapan demi tahapan telah dilalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A Manoppo, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan tahapan penelitian persyaratan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah mendaftar, termasuk verifikasi perbaikan dokumen syarat calon.

“Dalam tahapan penelitian ini, seluruh dokumen yang dimasukkan bapaslon sebagai persyaratan tinggal diklarifikasi terkait kebenaran dan keabsahannya,” kata Mishart.

Menurutnya, proses verifikasi tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh calon memenuhi syarat yang telah ditetapkan serta menghindari keraguan atas validitas data pencalonan yang disampaikan ke KPU.

“Dokumen yang telah dimasukkan ke KPU sudah sesuai syarat yang ditentukan, namun demikian sesuai tahapan tetap diverifikasi lagi soal kebenaran dokumen tersebut,” ujarnya.

Mantan Komisioner Bawaslu Kotamobagu ini menambahkan, setelah tahapan penelitian, selanjutnya KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September mendatang.

“Tahapan verifikasi ini menjadi krusial, mengingat penetapan pasangan calon resmi dijadwalkan pada 22 September mendatang. KPU terus berupaya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap pemilihan, memastikan hanya calon yang memenuhi syarat yang dapat berpartisipasi dalam kontestasi politik ini,” tandasnya.

Adapun bakal pasangan calon yang telah mendaftar dalam bursa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu yakni Weny Gaib-Rendy Mangkat, Meiddy Makalalag-Syarif Mokodongan serta Nayodo Koerniawan-Sri Tanti Angkara. (*)