Tiga Intansi Teknis di BMR Berkumpul di Rudis Wali Kota Kotamobagu
Kotamobagu, MataBMR.id - Kamis (25/3/2021), ketiga daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) berkumpul di Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu, pertemuan berupa Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sinkronisasi peta revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Rakor ketiga daerah itu terdiri dari, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu, dengan mengutus instansi masing-masing yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda)
Yang mana diketahui, Kota Kotamobagu sendiri, berbatasan dengan Kabupaten Bolmong, dan Boltim, sehingga perlu untuk menghadirkan kedua daerah tersebut.
“Sebelum pertemuan hari ini, kita dengan instansi teknis kedua daerah telah melakukan pembahasan terlebih dahulu, dengan beberapa hal yang sudah disepakati bersama. Pertemuan dengan Pemkab Boltim telah dilakukan pada tanggal dua desember tahun 2020 lalu, dan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong di tanggal 04 Desember 2020,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Claudy Mokodongan ST.
Dijelaskannya, pertemuan sinkronisasi tersebut dilakukan kembali, mengingat belum adanya pembahasan terkait dengan perencanaan pembangunan ring road (Jalan lingkar), yang akan melintasi tiga daerah kabupaten dan kota tersebut.
“Dalam pertemuan ini kita perlu membahas kembali bersama dengan kedua daerah, terkait belum adanya jalur ring road dalam rencana struktur ruang di Kabupaten Boltim, dan Kabupaten Bolmong, belum adanya rencana pusat pemerintahan untuk calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya," katanya.
"Serta adanya rencana pembangunan. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, adanya rencana Kawasan, serta perdagangan dan jasa di ruas jalan Amurang-Kotamobagu-Doloduo atau AKD," tukasnya. (ebby makalalag).
0 Komentar