Disdik Kotamobagu Buka Perekrutan P3K Khusus Guru

Ilustrasi PPPK

Kotamobagu, MataBMR.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu melalui Sekretaris Dinas Rastono Sumardi, mengatakan, tahun 2021 pemerintah akan membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Guru.
“Hasil pengumuman Kemendikbud melalui webinar hari ini, tahun 2021 akan dibuka Guru status PPPK sebanyak satu juta orang dan yang bisa mengikuti seleksi PPPK ini yakni mereka para Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik, Guru honorer K-2, dan Guru lulusan PPG atau tidak wajib honorer,” kata Rastono, Senin, (30/11/2020).
Menurutnya, pemerintah daerah diminta mengusulkan kuota Guru PPPK sebanyak mungkin sesuai kebutuhan daerah. Dimana, untuk mempersiapan calon peserta dalam mengikuti seleksi, Kemendikbud menyiapkan modul materi seleksi agar para guru yang akan mengikuti seleksi benar benar siap dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
“Mekanisme dalam seleksi nanti, setiap peserta yang belum lulus masih diberi kesempatan ikut seleksi ulang, karena setiap peserta seleksi diberikan kesempatan sebanyak 3 kali untuk membuktikan kompetensi sesuai standar yang ditetapkan,” terang Rastono.
Sesuai keterangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui webinar tersebut, untuk biaya seleksi sepenuhnya ditanggung Pemerintah Pusat.
“Termasuk gaji Guru PPPK yang lulus, sehingga pemerintah daerah tidak perlu khawatir soal anggaran untuk PPPK tersebut, karena semua dialokasikan oleh pemerintah pusat,” jelas Rastono.
Rastono menambahkan, selaku dinas terkait, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terkait formasi dan usulan Guru PPPK di Kota Kotamobagu.
Para guru agar mempersiapkan diri dengan menguasi kompetensi melalui materi- materi yang disiapkan Kemendikbud secara daring.
“Semoga ini akan menjadi solusi dalam mengatasi kekurangan guru khususnya di Kota Kotamobagu, serta merupakan solusi bagi para guru honorer apa lagi yang usia mereka sudah tidak memungkinkan jadi PNS, agar statusnya dapat di akui sebagai ASN dengan status PPPK yang tentunya juga akan berdampak pada kesejahteraan para guru serta mutu layanan pendidikan lebih khusus di Kota Kotamobagu,” harapnya.(ebby makalalag/tim**).