Mudik, ASN Kotamobagu Harus Kantongi Ijin Ini
Kotamobagu, MataBMR.id Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dilarang melakukan mudik lebaran tahun ini.
Hal itu ditegaskan, lewat surat edaran Wali Kota Kotamobagu terhitung tanggal 6 hingga 17 Bulan Mei mendatang.
Sekretaris Daerah Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, larangan mudik lebaran 2021 untuk ASN mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Adapun larangan itu tercantum dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Berdasarkan edaran tersebut, kata Sande, ada sejumlah peraturan yang mengizinkan ASN untuk mudik lebaran. Namun, dengan persyaratan yang ketat.
“ASN boleh mudik dengan persyaratan ketat. Jadi ini yang lagi kami pelajari. Tentunya persyaratan ketat itu ada kriterianya,” ungkap Sande.
Ditambahkannya, beberapa kriteria bagi ASN yang diijinkan mudik Lebaran adalah ASN tugas luar dan harus memiliki surat tugas dari Wali Kota Kotamobagu atau sekertaris daerah (Sekda).
“Tapi kalau ada yang paksakan tanpa persyaratan itu, pastinya akan diberikan sanksi,” jelasnya.
Sementara ini, Pemkot Kotamobagu tengah mendiskusikan untuk membuat peraturan turunan dari SE Kemenpan-RB, dan Pos pengawasan untuk ASN di Kota Kotamobagu.
Menurut Sande, sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang melanggar larangan mudik Lebaran 2021 tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kepegawaian.
“Sebenarnya, di peraturan kepegawaian sudah jelas. Di PP tentang Kepegawaian, ada sanksi berat, sanksi sedang, dan sanksi ringan,” kata Sande.
Dirinya mengimbau, ASN di Kota Kotamobagu untuk dapat mematuhi edaran Kemenpan-RB terkait larangan mudik lebaran 2021. Dengan mematuhi aturan tersebut, ASN diharapkan bisa menjadi bagian untuk memutus dan mencegah penyebaran virus covid-19.
“Saya berharap, teman-teman ASN juga disiplin. Kita sama-sama menjadi bagian untuk memutus dan mencegah pemaparan Covid-19 yang sekarang masih ada,” harapnya.(ebby makalalag).
0 Komentar