DPRD dan Pemkot Kotamobagu Bahas Ranperda Pilsang Tahun ini

foto istimewa

Kotamobagu, MataBMR.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Panitia Kerja (Panja), serta Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu gelar rapat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Sangadi (Pilsang), bertempat di ruang Banmus DPRD, Selasa (18/5/2021).

Diketahui rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua Panja Adityo Pantas bersama ketua Bapemperda dan anggota dan dihadiri pihak DPMD, Kabag Hukum, serta para camat di Kotamobagu.
 
“Rapat ini adalah bentuk percepatan Ranperda tata tertib pemilihan sangadi,” ungkap Tyo.

“Rapat ini merupakan bentuk percepatan karena mengingat waktu pemilihan sudah mepet makanya kami ingatkan untuk segera di uji publik agar bila masih ada tambahan bisa di lihat kembali," ujarnya.

Sementara itu, ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel mengatakan, untuk pembahasan  sudah selesai tinggal ada satu langkah lagi yang harus dilaksanakan pihak eksekutif.

"Sekarang kita tinggal menunggu uji publik yang akan dilaksanakan pihak eksekutif jangan sampai pembahasan  antara legislatif dan eksekutif sudah selesai tapi masih menunggu uji publik jangan sampai setelah ditetapkan aturan masih ada tahap-tahap yang belum dikerjakan," katanya.

Diketahui, hadir dalam rapat ini dari pihak DPRD Ahmad Sabir, Yossy Samad, Dani Mokoginta, Yunita Lontoh, Alfitri Tungkagi sedangkan pihak eksekutif dihadiri DPMD, serta para Camat di Kotamobagu.(ebby makalalag).

​​​​​​