DPRD Kotamobagu Dorong Perusahaan Swasta Harus Lakukan Vaksinasi Mandiri

Foto Google

Kotamobagu, MataBMR.id - Fraksi PKB DPRD Kota Kotamobagu, mendorong pihak swasta melakukan vaksinasi mandiri untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19.

Hal ini dikatakan, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotamobagu Dani Iqbal Mokoginta di sela-sela istirahat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinkes dan RSUD Kotamobagu, Senin ( 21/06/2021) kemarin.

“Kami dari fraksi PKB meminta dan mendorong pemerintah agar pihak swasta yang ada di Kotamobagu melakukan vaksinasi mandiri kecuali pihak swasta untuk layanan kesehatan seperti rumah sakit swasta, apotik swasta itu tetap tanggung jawab pemkot," ujarnya.

Pihak swasta dimaksud disini yang harus melakukan vaksinasi mandiri seperti perbankan, lembaga non keuangan, leasing dan diler, pertokoan.

“Maksud vaksinasi mandiri ini pihak swasta menyiapkan vaksin secara mandiri nanti pemerintah Kotamobagu membantu tenaga kesehatanya seperti penyuntikan, penyuluhan dan sebagainya," jelasnya.

Menurutnnya, pihak swasta dianggap mampu untuk bergotong royong dalam penanganan Covid-19.

“Sehingga yang jadi tanggung jawab pemerintah Kotamobagu itu, layanan publik seperti ASN, layanan kesehatan, serta masyarakat di 33 Desa/Kelurahan, serta titik titik vital lainnya seperti pasar-pasar dan tempat kerumunan. Jadi tidak semua menjadi beban pemerintah Kota Kotamobagu," tutupnya.(ebby makalalag).