Serapan APBD Kotamobagu Tahun 2020 Capai 93,01 Persen

Sugiarto Yunus, Kepala BPKD Kotamobagu

Kotamobagu, MataBMR.id - Realisassi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun 2020 mencapai 93,01 persen. Capaian tersebut berdasarkan catatan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu.

Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, mengatakan, bahwa untuk tahun anggaran 2020 itu realisasinya sampai 93,01 persen. Sementara sisa anggaran hasil serapan masuk dalam kategori Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).

"Untuk data rillnya masih menunggu hasil laporan keuangan yang sementara disusun. Nanti kalau sudah selesai akan diketahui berapa silpa yang ada," kata Sugiarto, Senin (25/01/2021).

Ia menambahkan, bahwa SILPA tersebut adalah selisih antara penerimaan dengan pengeluaran. “APBD itu kan penerimaan dan pengeluaran balance (Seimbang)," singkatnya.

Untuk lebihnya lanjut dia, itu disebabkan oleh kegiatan yang terlaksana dengan anggaran yang sedikit. "Nah lebih ini biasanya disebabkan ada kegiatan yang terlaksana tapi dengan anggaran yang lebih sedikit atau ada efisiensi," terangnya.

"Atau bisa jadi karena ada kegiatan yang tidak terlaksana atau karena ada penambahan waktu pekerjaan. Nah, pembayarannya itu akan dilakukan pada saat penyusunan APBD-P 2021 nanti,” jelasnya.