Penertiban Lahan Milik Pemkab Bolmong di Karang Ria Manado Berjalan Lancar dan Kondusif
MataBMR.id - Penertiban puluhan warga yang menduduki lahan dan bangunan Mes milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow di Karang Ria, Manado, pada Selasa (17/6/2025) berjalan lancar, aman dan kondusif.
Puluhan warga secara kooperatif melakukan pembongkaran sendiri bangunan-bangunan bersama dengan barang-barang milik mereka.
Sebelum dilakukan penertiban, Pemkab Bolmong melakukan penedekatan secara persuasif, dengan mengunjungi serta berdiskusi dengan para warga yang mendirikan rumah tinggal dan kios kuliner di tanah milik Pemkab Bolmong tersebut.
Setidaknya ada 21 kepala keluarga yang mendiami area seluas 1.407 meter persegi dengan bangunan rumah sebanyak 17 unit dan kios kuliner 9 unit.
Kepala Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong, Steven Tandayu saat ditemui di lokasi penertiban menjelaskan, target di hari pertama adalah memasang pagar di sekeliling tanah milik Pemkab.
Sementara untuk pemanfaatan lahan tersebut, Steven menjelaskan akan ada kajian menyesuaikan dengan tata ruang Kota Manado.
“Apakah dikembalikan menjadi kantor perwakilan Pemkab Bolmong, (atau) termasuk juga dikomersilkan yang mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Bolmong, Zulfadli Binol menjelaskan, suasana penertiban berlangsung tanpa kendala. Bahkan, para penghuni lahan turun langsung untuk membongkar rumah dan kios-kios kulinernya.
“Semuanya lancar. Warga yang membongkar sendiri rumah dan kios mereka karena akan didirikan lagi di lokasi baru,” terangnya. (*)
0 Komentar