Berita Sejumlah Media Terkait Panggilan Pamella HOAX

Ilustrasi

Kotamobagu, MataBMR.id - Polres Kota Kotamobagu melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Teddy Mandagi, membantah besok, Kamis (28/4/2021) adanya panggilan kepada Pamella Damaiyanti Panjaitan, atas dugaan pencemaran nama baik.

"Besok tidak ada panggilan kepada Saudari Pamella Damaiyanti Panjaitan, saya dikonfirmasi mereka (media) perkembangan kasus laporan," terang Mandagi, Rabu (27/4/2021) lewat pesan singkat Whatsapp.

Sementara itu, Pamella Damaiyanti Panjaitan ketika dikonfirmasi mengatakan, jika dirinya koperatif dalam kasus ini.

"Ini masalah hutang piutang yang harus diselesaikan Chandra Damopolii (CD) aneh saya meminjamkan uang karena kebutuhannya setiap hari dan saya dilaporkan," ungkapnya.

Dirinya juga, menegaskan jika kasus ini tidak terbukti maka pelapor CD, akan dilapor balik.

"Siapa yang menanam dia yang akan menuai, jika tidak terbukti akan dilapor balik," tegasnya.(tim/**).