Polres Bolmong dan Kotamobagu Siapkan Layanan Aduan Call Center 110
Hukrim, MataBMR.id - Kapolri Jendral Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M Si resmi melauncing layanan panggilan 110 secara virtual dan diikuti Wakapolres Kota Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, Wakapolres Kotamobagu Kompol Rina Frillya SIK bersama PJU Polres Kotamobagu di ruangan Vikon Mako Polres Kotamobagu dan juga Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova I Surentu di Mako Polres Bolmong, Kamis (20/5/2021).
Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova I Surentu mengatakan, layanan Polisi 110 ini merupakan salah satu wujud pelayanan prima kepada masyarakat
"Sesuai dengan Program Kapolri Presisi yakni Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan," ujarnya, Sabtu (22/5/2021).
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK berharap layanan Polisi 110 ini dapat mempermudah masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan.
"Kamtibmas yang dapat diakses semua Provider jaringan serta dapat digunakan secara bertanggung jawab," tambah Sejati.(ebby makalalag).
0 Komentar