HUKRIM, MataBMR.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mody Donny Sumolang 1 tahun penjara dan Hasurungan Nainggolan 8 bulan
MataBMR.id, Hukrim - Terdakwa Mody Donny Sumolang dan Hasurungan Nainggolan kasus pencemaran nama baik di vonis 4 (empat) bulan penjara.
Vonis
© 2020, MataBMR - Menyajikan Informasi Seputar Bolaang Mongondow Raya.