Breaking News:
Nasional, MataBMR.id - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mendapat tunjangan sampai Rp1 miliar.
Hal tersebut disampaikan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
© 2020, MataBMR - Menyajikan Informasi Seputar Bolaang Mongondow Raya.