Polres Bolsel Gerebek Sarang Judi Sabung Ayam di Desa Iloheluma
MataBMR.id, Bolsel - Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), berhasil menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Iloheluma, Kecamatan Posigadan.
Penggerebekan ini dilakukan pada Minggu, 19 Mei 2024, pukul 13.00 WITA, setelah Tim Resmob Polres Bolsel menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Kapolres Bolsel AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K, melalui Kasi Humas Ipda Ahmad Wolinelo, mengonfirmasi penggerebekan tersebut.
"Empat orang pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Bolsel dan saat ini sudah berada di Mapolres Bolsel untuk proses lebih lanjut," ujar Wolinelo.
Ditempat yang sams, Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Dedy Vengky Matahari, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai lokasi perjudian sabung ayam yang berada di belakang rumah salah satu warga di Desa Iloheluma.
"Setelah dilakukan pengejaran, empat pelaku berhasil diamankan. Dari pengakuan mereka, perjudian sabung ayam telah dilakukan sebanyak dua kali di tempat tersebut. Ada juga barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bolsel, antara lain dua unit sepeda motor (1 unit Suzuki Fu 150 dan 1 unit Yamaha Soul GT), lima ayam sabung (empat hidup dan satu mati), satu set pisau ayam sabung berjumlah enam buah, serta uang tunai sebesar Rp 1.269.000," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Bolsel pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak terlibat dalam berbagai bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bolsel.
"Masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui platform pelaporan di media sosial Polres Bolsel, atau langsung datang ke Polres Bolsel. Ini sebagai komitmen kami dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Bolsel, khususnya perjudian, miras, dan narkoba," tukasnya. (**/wmp)
0 Komentar