DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ dan Penetapan Ranperda

Ketua DPRD Bolsel saat melakukan penandatanganan

MataBMR . id , Bolsel - Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel mengadakan Paripurna Tahap II dengan agenda Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 serta Pembicaraan Tingkat II mengenai Penetapan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Rabu ( 08/05/2024).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow, dan didampingi oleh Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., serta Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.

Dalam sesi paripurna terkait LKPJ, Ketua tim Pansus DPRD Bolsel, Fadli Tuliabu, menyampaikan berbagai rekomendasi hasil pembahasan yang telah dilakukan selama beberapa hari sebelumnya.

“Rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan melalui tim kajian Pansus DPRD ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif. Fokus utama kami mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, serta berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Tuliabu.

Tanggapan dari fraksi ketiga di DPRD Bolsel, yaitu Fraksi Trisakti (PDI-Perjuangan dan PAN), Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan (Perindo, PKB, dan Nasdem), serta Fraksi Gerakan Golkar (Golkar dan Gerindra) secara bulat menerima LKPJ Kepala Daerah 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda, meskipun mereka memberikan sejumlah catatan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolsel.

Selain itu, dalam agenda pembicaraan tingkat II mengenai Penetapan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, fraksi ketiga di DPRD Bolsel juga secara serentak menerima usulan Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dengan diadakannya paripurna ini, DPRD Bolsel menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan terlaksananya pemerintahan yang transparan serta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bolsel. (Adv)