BERKAH Jilid II Diperkuat Koalisi Besar, Siap Menuju Pendaftaran
MataBMR.id, Bolsel - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kian memanas, dan dinamika politik yang terjadi semakin menarik perhatian.
Siapa yang menyangka, pasangan calon (paslon) petahana Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, yang mengusung jargon BERKAH Jilid II, kini mendapatkan dukungan dari koalisi besar partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Bolsel.
Informasi terbaru yang dihimpun, menunjukkan bahwa paslon BERKAH Jilid II telah resmi mengantongi surat rekomendasi B1 KWK dari lima partai besar, yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra, dan PAN.
Dukungan masif dari koalisi ini, memperkuat langkah Iskandar dan Deddy dalam kontestasi politik Pilkada Bolsel 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDI Perjuangan Bolsel, Zulkarnain Kamaru, mengungkapkan kebanggaannya atas terwujudnya koalisi ini.
"Alhamdulillah, melalui komunikasi politik yang intensif, kami berhasil merangkul PKB, PKS, Gerindra, PAN, serta PDI Perjuangan dalam satu barisan yang solid," ujar Zulkarnain.
Lebih lanjut, Zulkarnain menjelaskan bahwa paslon BERKAH Jilid II berencana menggelar deklarasi besar-besaran sebelum resmi mendaftar ke KPU. Deklarasi ini dijadwalkan pada Kamis, 29 Agustus 2024, dan akan berlangsung di kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan Bolsel.
"Deklarasi ini menjadi momentum penting, untuk menunjukkan kekuatan dan keseriusan kami dalam Pilkada Bolsel 2024," tegas Zulkarnain, yang juga dikenal dengan sapaan ZK.
Diketahui, Pilkada Bolsel 2024 diprediksi akan menjadi ajang pertarungan dua paslon utama. Di satu sisi, ada paslon BERKAH Jilid II yang didukung oleh koalisi besar, sementara di sisi lain, kabarnya ada paslon penantang dari koalisi Golkar dan NasDem juga tengah bersiap.
Dengan peta politik yang terus bergerak dinamis, maka Pilkada Bolsel 2024 akan penuh dengan kejutan. Namun, kini semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari masing-masing paslon, terutama Paslon BERKAH Jilid II yang siap melangkah ke pendaftaran resmi di KPU. (***)
0 Komentar