DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna Tahap l Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024

Penyerahan dokumen

MataBMR.id, Bolsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar rapat Paripurna tahap I untuk membahas penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin, 19 Agustus 2024.

Agenda Paripurna ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan intensif dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel dengan DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, dengan didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow, serta dihadiri oleh Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., beserta jajaran pemerintah daerah.

Dalam pemaparannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan bahwa perubahan APBD tahun 2024 ini menitikberatkan pada beberapa program prioritas, termasuk pemenuhan anggaran untuk mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), serta pemenuhan kebutuhan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Pemerintah Daerah akan terus berkomitmen melakukan efisiensi, meningkatkan kualitas belanja, serta mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk tetap bersinergi dalam membangun daerah melalui program-program yang menjadi prioritas," ujar Bupati Iskandar, menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

Setelah penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bolsel sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 ke tahap berikutnya. Persetujuan ini menjadi langkah awal penting dalam upaya mengoptimalkan anggaran guna mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Bolsel. (adv)