Pemkab Bolsel Tertibkan Tambang Ilegal di Kilo 12
MataBMR id, Bolsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus menunjukkan keseriusannya dalam melindungi kelestarian lingkungan. Langkah tegas terbaru, dilakukan melalui penertiban tambang ilegal di kawasan Kilo 12 Upper Tobayagan (Uto), Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur.
Operasi ini melibatkan sinergi antara berbagai pihak, termasuk Polres Bolsel, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, serta sebanyak 140 personel gabungan diterjunkan untuk operasi ini, terdiri dari 100 anggota Polres Bolsel yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Handoko Sanjaya, SIK, M.Si., dan 40 anggota Pol PP serta OPD terkait.
Kepala Satuan Pol PP Bolsel, Mulyono Rochim menjelaskan, saat tim tiba di lokasi, aktivitas penambangan ilegal tidak ditemukan. Namun, jejak kegiatan tersebut, seperti bekas kesukaan dan alat berat, masih terlihat jelas.
Kepala Satuan Pol PP Bolsel, Mulyono Rochim, menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, aktivitas penambangan ilegal tidak ditemukan. Namun, jejak kegiatan tersebut, seperti bekas kesukaan dan alat berat, masih terlihat jelas.
“Tidak ada aktivitas penambangan saat kami tiba, tetapi sisa-sisa pengerjaan dan alat berat yang diduga digunakan sebelumnya masih ada di lokasi,” ujar Mulyono.
Selain itu, tim juga menemukan portal yang sempat dibuat oleh kelompok tambang ilegal Kunu Makalalag cs menggunakan seng bekas. Portal ini sebelumnya telah dibongkar beberapa bulan lalu, namun didirikan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Dalam operasi kali ini, portal tersebut kembali dibongkar untuk membuka akses dan mencegah penghentian tambang ilegal di wilayah tersebut," jelasnya.
Operasi yang dilakukan berhasil mengamankan dua lokasi tambang ilegal sekaligus. Aparat gabungan mengungkap beberapa akses yang sengaja ditutup oleh pelaku, memastikan lokasi tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk aktivitas yang menyebarkan hukum.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan ketat di lokasi ini agar tidak ada tambang ilegal yang beroperasi kembali,” tegas Mulyono.
Pengawasan dan patroli akan terus dilakukan tanpa batas waktu yang ditentukan. Langkah ini diambil, sebagai bagian dari upaya preventif agar aktivitas perusakan lingkungan oleh tambang ilegal tidak berulang.
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan masyarakat setempat. Kepala desa dan tokoh masyarakat dari Desa Dumagin A dan Dumagin B, juga dilibatkan untuk memberikan edukasi dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Pemkab Bolsel menegaskan, tindakan tegas ini bukan sekadar langkah penegakan hukum, namun juga bagian dari komitmen untuk melindungi sumber daya alam serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar semakin sadar, bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan daerah. Kami ingin Bolsel menjadi daerah yang berkelanjutan untuk generasi mendatang,” ungkap Mulyono.
Selain melindungi lingkungan, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga investasi legal. Mulyono menegaskan bahwa kawasan ini merupakan kawasan konsesi resmi PT JRBM, sehingga perlu dijaga dari pihak-pihak yang mencoba merusak sistem pengelolaan resmi tersebut.
“Investasi yang memiliki izin resmi harus dilindungi. Kami tidak akan membiarkan tambang ilegal merusak citra daerah dan mengganggu investor yang bekerja sesuai aturan,” pungkasnya. (***)
0 Komentar