BPD se-Bolmong di Kukuhkan, Bupati Yusra: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
BOLMONG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021 - 2029 se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi dikukuhkan oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, yang digelar di pendepo Kantor Bupati Bolmong, pada Senin (15/12/2025)
Pengukuhan BPD ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mengingat BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap pemerintahan desa, melainkan mitra kerja kepala desa yang memiliki fungsi vital dalam membahas dan menyepakati peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
“BPD adalah penjaga demokrasi di desa. Tugas utama BPD adalah memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Yusra.
Ia juga mengingatkan para anggota BPD agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme, serta menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, Bupati Yusra mengajak seluruh anggota BPD untuk bersinergi dengan kepala desa dan perangkat desa dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Mari kita bangun Bolaang Mongondow dari desa. Jika desa kuat, maka daerah akan maju. Saya mengajak seluruh BPD untuk menjadi motor penggerak pembangunan, menjaga stabilitas sosial, dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yusra, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh soliditas pemerintahan di tingkat desa. Oleh karena itu, kolaborasi, komunikasi yang baik, serta komitmen bersama menjadi kunci utama.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya. Dengan dikukuhkannya 1.028 anggota BPD ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Bolaang Mongondow semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pengukuhan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H, M.Si, Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, S.E., Anggota DPRD Supandri Damogalad, para Asisten Sekda, pimpinan OPD terkait, serta seluruh anggota BPD dari desa-desa se-Bolmong. (*)
Redaksi
0 Komentar