PETI di Tolondadu l, Diduga Dimodali Oleh Seorang Berinisial AL
MataBMR.id, Bolsel - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tolondadu I, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) semakin menjadi sorotan. Praktik penambangan ilegal ini tampak terang-terangan dilakukan, tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.
Pasalnya, dari pantauan di lapangan menunjukkan mobil pengangkut material tambang dan kendaraan operasional lalu lalang melintas di jalan-jalan umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PETI ini diduga dimodali oleh seorang berinisial AL. Lebih mengejutkan lagi, AL sengaja mempekerjakan tenaga kerja asing, meskipun keberadaan mereka tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu organisasi yang mengecam keras adalah, Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Selatan (KPMIBMS) Cabang Kotamobagu.
Ketua KPMIBMS, Edwin Paputungan, dengan tegas menyatakan tidak setuju terhadap kegiatan penambangan ilegal tersebut.
“Kami atas nama KPMIBMS dan sebagai putra asli Bolsel, mengutuk dengan keras setiap aktivitas tambang ilegal yang merugikan daerah kami. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kelestarian alam, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Edwin saat diwawancarai, Senin (20/01/2025).
Bukan hanya itu saja, Edwin yang juga menjabat sebagai Ketua Advokasi PMII Cabang Bolmong ini, mengingatkan dampak buruk dari praktik penambangan ilegal ini. Ia mencontohkan Desa Tobayagan, yang kini sering dilanda banjir akibat rusaknya ekosistem akibat PETI.
“Contohnya di Desa Tobayagan, hanya dengan hujan sebentar saja, banjir langsung melanda. Ini adalah dampak nyata dari tambang yang tidak terkendali,” ungkap Edwin.
Sebagai bentuk perlawanan, Edwin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PETI.
"Mari kita bersama-sama menolak penambangan ilegal ini. Percayalah, meskipun hukum tampak diam, keadilan akan menemukan jalanya sendiri. Jangan biarkan Bolsel menjadi korban kerakusan segelintir orang," tegasnya.
Kasus ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di Bolsel, untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian alam dan melindungi masyarakat, dari dampak negatif tambang ilegal.
Jika tidak segera ditindak, aktivitas ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat setempat.
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari pihak yang berwenang, untuk menutup PETI dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (***)
0 Komentar