DPRD Bolsel Gelar Paripurna Bahas Ranperda dan Ranperbub Pertanggungjawaban APBD 2024
MataBMR.id, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang ke-1 2024-2025, Rabu (18/06/2025).
Agenda utama dalam sidang kali ini yakni pembicaraan tingkat pertama atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii dan turut dihadiri oleh Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., bersama para anggota DPRD, jajaran Asisten Setda, Staf Ahli, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bolsel.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar menegaskan bahwa penyampaian dokumen pertanggungjawaban APBD merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus wujud tanggung jawab pemerintah kepada publik atas penggunaan anggaran,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Bolsel yang telah berkontribusi hingga daerah ini kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun-tahun sebelumnya.
“Penghargaan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, dalam sesi penyampaian pandangan umum fraksi, seluruh fraksi di DPRD Bolsel secara bulat menyatakan menerima usulan Ranperda dan Ranperbub tersebut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.
Fraksi Gerakan Nasional (gabungan Gerindra, PKB, dan PAN) melalui Ketua Fraksi, Salman Mokoagow, menyatakan dukungan penuh dan berharap pemerintah daerah dapat lebih menggali potensi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menerima dan mendukung Ranperda serta Ranperbub ini untuk dibahas lebih lanjut,” ucap Salman.
Dukungan serupa juga datang dari Fraksi Karya Restorasi, yang merupakan gabungan dari Partai Golkar dan NasDem. Melalui ketua fraksinya, Marchel Aliu, mereka menyampaikan pentingnya optimalisasi program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah mampu mengelola pendapatan dan penerimaan daerah secara lebih maksimal agar dampaknya dapat dirasakan secara luas,” kata Marchel.
Sementara itu, Fraksi Trisakti yang terdiri dari PDI-Perjuangan dan PKS, melalui juru bicara Nindi Septyawati Badu, juga menyampaikan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan dokumen pertanggungjawaban APBD ini.
“Kami menyetujui dan berharap proses ini dapat dilanjutkan dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas,” tegas Nindi.
Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, menyimpulkan bahwa Ranperda dan Ranperbub pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah resmi diterima untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Persetujuan ini kemudian diresmikan melalui ketukan palu tiga kali sebagai tanda ditutupnya rapat paripurna.
Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian proses legislasi yang mengedepankan transparansi, efisiensi, serta semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Bolsel yang semakin maju dan akuntabel. (Adv)
0 Komentar