DPRD Bolsel Ketok Palu Perubahan APBD 2025
MataBMR.id, Bolsel — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-16 dalam masa konferensi sidang ketiga tahun sidang 2024–2025, Rabu (23/7/2025).
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembicaraan tingkat II terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Bolsel, yang berada di kawasan perkantoran Panango, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Ridwan Olii, SE. Turut mendampingi, Wakil Ketua II Jelfi Jauhari serta para anggota komisi lintas legislatif.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, S.Ag., menyampaikan sejumlah poin penting dari pembahasan akhir mengenai Ranperda Perubahan APBD. Ia menegaskan, seluruh fraksi di DPRD telah menyatakan dukungan atas dokumen tersebut.
“Fraksi Trisakti, Fraksi Karya Restorasi, dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional menyatakan sikap menerima serta menyetujui rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Zulkarnain, yang juga melantik sebagai Ketua Komisi III.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, yang turut hadir memberikan sambutan, menyampaikan penghargaan kepada jajaran DPRD atas semangat kebersamaan dan kerja sama yang telah terbangun selama proses pembahasan berlangsung.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPRD atas komitmen dan sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung kelangsungan pembangunan di daerah tercinta ini,” kata Wabup.
Ia berharap, perubahan APBD 2025 tidak hanya menjadi catatan administratif, melainkan dapat membuka ruang untuk peningkatan kinerja dan layanan publik yang lebih maksimal.
“Perubahan ini merupakan cerminan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program berjalan tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih jauh, Deddy menjelaskan bahwa substansi perubahan anggaran tidak mengalami perubahan signifikan karena sebelumnya telah melalui proses rasionalisasi. Ia memastikan bahwa penyesuaian yang dilakukan tetap berpijak pada prioritas utama pembangunan.
“Struktur perubahan anggaran tidak jauh berbeda karena penyesuaian telah dilakukan secara matang. Namun demikian, strategi program tetap menjadi fokus utama,” ungkapnya.
Menutup Berbagainya, Wabup menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan yang berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan terukur. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang membangun, bukan hanya dari legislatif tapi juga dari elemen masyarakat,” tandasnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Bolsel, Sukri Adam, Ketua Komisi III Fadli Tuliabu, sejumlah anggota dewan lainnya, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, para Sangadi, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Rapat tersebut menjadi penegas komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola anggaran yang akuntabel, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (***)
0 Komentar