Aleg DPRD Bolmong Ratna Rahman Minta Desa Toruakat Dikeluarkan dari Lingkar Tambang PT BDL
BOLMONG - Desa Toruakat Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, diminta oleh anggota DPRD Bolmong Ratna Rahman untuk dikeluarkan dari Desa Lingkar Tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL).
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Erni Tungkagi, saat dihubungi, Selasa 23 September 2025.
"Ya benar, ibu Ratna sampaikan itu sesudah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Bolmong, melalui pesan WhatsApp," kata Erni.
Sementara itu Anggota DPRD Bolmong Ratna Rahman, ketika dihubungi melalui nomor telponnya tidak menjawab. Begitu juga dengan pesan WhatsApp yang sudah terkirim namun tidak direspon.
Hingga berita ini dipublish, tim redaksi MataBMR terus melakukan upaya konfirmasi terkait pernyataan Ratna Rahman, yang ingin mengeluarkan Desa Toruakat dalam lingkar tambang PT Bulawan Daya Lestari.
Diketahui, berdasarkan data dari Perusahaan, yang masuk dalam lingkar tambang PT BDL adalah Desa Mopait, Desa Kanaan dan Desa Toruakat. (*)
Redaksi
0 Komentar