Bolsel Tingkatkan Kompetensi Nakes Lewat Pelatihan Terpadu Kesehatan Jiwa
MataBMR.id, Bolsel - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Dinas Kesehatan menggelar Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa, Rabu (13/8/2025), di Hotel Quality, Manado.
Kegiatan yang difokuskan pada peningkatan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanan penanganan kesehatan jiwa ini resmi dibuka Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran, perwakilan Poltekkes Manado, serta para peserta yang berasal dari berbagai puskesmas di wilayah Bolsel.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Febrial Podomi, SKM, dalam laporannya menyampaikan, pelatihan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2011 mengenai pelaksanaan wajib lapor bagi pecandu narkotika.
Ia berharap, peserta pelatihan mampu melakukan deteksi dini, pencegahan, dan penanganan awal masalah kesehatan jiwa di tengah masyarakat.
“Peserta yang mengikuti pelatihan ini terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Untuk praktik lapangan, akan dilaksanakan di Puskesmas Bahu, Kota Manado, dengan total 22 peserta yang mewakili seluruh puskesmas di Kabupaten Bolsel,” ungkap Febrial.
Plh. Direktur Poltekkes Manado yang juga Wakil Direktur I, Steven Soenjono, SKM, M.Sc., mengapresiasi langkah Pemkab Bolsel yang dinilainya progresif dalam membekali tenaga kesehatan.
“Ini adalah pengembangan kompetensi yang strategis. Bolsel menunjukkan komitmen nyata untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusianya,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wabup Deddy Abdul Hamid menegaskan pentingnya kepedulian terhadap kesehatan mental, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi lingkungan sekitar. Menurutnya, kesehatan jiwa memiliki peran sentral dalam menentukan kualitas hidup, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak boleh hanya fokus pada kesehatan fisik. Kesehatan mental yang baik akan mendorong kehidupan yang lebih berkualitas,” ucap Deddy.
Ia memaparkan, sepanjang 2025 tercatat 69 kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bolsel, termasuk satu kasus pemasungan. Padahal, UU Nomor 18 Tahun 2014 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 secara tegas melarang praktik pemasungan, penelantaran, maupun kekerasan terhadap ODGJ.
Melalui pelatihan ini, Deddy berharap peserta memperoleh pengetahuan komprehensif mulai dari deteksi dini, penanganan awal, hingga strategi pencegahan masalah kesehatan jiwa.
“Saya ingin peserta menjadi agen perubahan di wilayah kerja masing-masing, mengurangi stigma negatif, dan memberikan dukungan yang layak bagi penderita gangguan jiwa,” tegasnya.
Ia pun menutup sambutannya dengan ajakan penuh semangat. “Mari manfaatkan pelatihan ini seoptimal mungkin. Jadikan momentum ini sebagai langkah awal membangun lingkungan yang lebih peduli dan ramah terhadap kesehatan jiwa,” pungkasnya. (adv)
0 Komentar