DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggran 2026

DPRD Bolsel menggelar Rapat Paripurna

MataBMR.di, Bolsel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian tahap l rencangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/08/2025) itu dipusatkan di ruang sidang kantor DPRD Bolsel dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Ridwan Olii dan Jelfi Djauhari.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, seluruh anggota DPRD, para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), camat, sangadi, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Bolsel menegaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk kemudian dibahas secara bersama guna disepakati, agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan tepat waktu dan sesuai rencana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menyebutkan bahwa DPRD melalui Badan Musyawarah telah menggelar rapat internal sebelumnya.

"Hal ini, guna mematangkan jadwal dan tahapan-tahapan lanjutan sebagai bagian dari proses legalisasi kebijakan keuangan daerah," tutupnya.

Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah sampai pada tahap penting, yang sebelumnya didahului oleh penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah difasilitasi beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah, tahapan ini bisa kita lalui dengan baik berkat adanya keselarasan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam upaya bersama mewujudkan visi dan misi daerah,” kata Kamaru.

Menurutnya, penyusunan dokumen KUA-PPAS 2026 ini merujuk pada RKPD tahun yang sama, dan akan menjadi fondasi dalam pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.

“Strategi serta arah kebijakan yang menjadi prioritas telah dituangkan secara komprehensif dalam dokumen KUA-PPAS, terutama terkait belanja dan pembiayaan daerah,” jelasnya.

Bupati juga menekankan, bahwa keberhasilan pembangunan di Bolsel merupakan hasil dari kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan penuh masyarakat.

“Capaian ini tercermin dari berbagai indikator yang mengukur kemajuan pembangunan, serta dari akumulasi target yang dituangkan dalam RKPD hingga KUA-PPAS setiap tahunnya,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi, yakni Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional, Fraksi Trisakti, dan Fraksi Karyarestorasi yang, menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS ke tahap berikutnya. (adv)