Ekskavator Kembali Beroperasi di Puncak Landaso, Diduga Aktivitas PETI Muncul Lagi

Diduga aktifitas PETI di puncak Landaso.

MataBMR.id, Bolsel - Ketegangan kembali mengemuka di Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), setelah satu unit alat berat kembali terlihat beroperasi di kawasan Puncak Landaso.

Padahal, keberadaan excavator tersebut sebelumnya telah mendapat penolakan tegas dari masyarakat, karena diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kemunculan alat berat ini, sontak memantik keresahan baru. Warga yang sempat merasa lega, setelah dua excavator diturunkan sebulan lalu, kini dibuat gelisah karena aktivitas serupa kembali terulang.


Penolakan, warga terhadap alat berat di Puncak Landaso bukan kali ini terjadi. Pada 14 Oktober 2025, dua excavator lebih dulu naik ke area tersebut dengan dalih membuka akses jalan kebun. Namun, alasan itu tidak diterima oleh masyarakat Popodu dan Sondana, mengingat lokasi tersebut kerap dikaitkan dengan dugaan aktivitas PETI.

Situasi memanas, hingga akhirnya dibahas dalam forum resmi di tingkat kecamatan. Pertemuan dipimpin Camat Bolaang Uki, Nurhaeda Yasin, dan turut dihadiri Sangadi Popodu dan Sondana, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, BPD, aparat TNI–Polri, hingga pemilik alat berat Richard Mewoh.

Dalam kesempatan itu, pihak kecamatan menegaskan bahwa masyarakat menolak keberadaan alat berat apa pun di Puncak Landaso, terlebih jika mengarah pada kegiatan pertambangan ilegal.

Pada malam hari, di tanggal yang sama, balai desa kembali menjadi saksi diskusi panjang antara warga dua desa dengan pemilik alat berat. Dalam forum itu, masyarakat mempertanyakan dasar keberadaan excavator di puncak.

Pemilik alat berat, RW, menepis semua tudingan. Ia bersikeras bahwa dua excavator itu, hanya digunakan untuk membuka jalan menuju tanah yang telah ia beli. Namun, masyarakat menilai alasan tersebut tidak logis, mengingat pemerintah daerah telah membangun jalan perkebunan menggunakan anggaran APBD.

“Ini alasan yang sulit diterima. Kami curiga ada aktivitas PETI karena Puncak Landaso memang memiliki kandungan emas,” ujarnya.

Setelah mendapat tekanan warga, RW akhirnya menurunkan kedua alat berat pada 11 Oktober 2025 dan berjanji tidak akan melanjutkan aktivitas sebelum mengantongi izin resmi.

Sayangnya, komitmen tersebut tidak bertahan lama. Warga kembali dikejutkan, dengan kemunculan satu excavator di lokasi yang sama, bahkan diduga telah memulai pembuatan bak rendaman struktur yang lazim digunakan dalam aktivitas PETI.
Seorang warga Popodu, mengungkapkan bahwa pekan lalu memang sempat ada pertemuan di kantor desa, namun tidak ada kejelasan sikap dari pemerintah desa.

“Kali ini lebih terang. Sudah ada pembuatan bak rendaman dan alat berat jelas-jelas bekerja,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa penolakan warga seharusnya menjadi pedoman bagi pemerintah desa untuk bersikap tegas.

“Masyarakat sudah jelas menolak PETI. Kenapa sekarang justru dibiarkan? Jangan sampai ada permainan antara pelaku PETI, dan aparat desa yang memilih tutup mata,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sangadi Popodu, Sirajudin Yusuf, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan keterangan terkait aktivitas alat berat yang kembali beroperasi di wilayahnya. (***)