Sekda Bolsel Pimpin Rapat Penyederhanaan Birokrasi
Bolsel, MataBMR.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy SSTP selaku Pengarah Tim Kerja Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Bolsel, memimpin Rapat Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, bertempat di ruang rapat sekda, Rabu (5/5/2021).
Dalam rapat tersebut, Sekda Bolsel menjelaskan. Bahwa Penyederhanaan Birokrasi adalah pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dan untuk kabupaten dan kota yg akan dialihkan dalam birokrasi, adalah jabatan pengawas eselon IV dengan rincian sebagai berikut.
Jabatan Pengawas sejumlah 321 jabatan. Disederhanakan 205 jabatan
Dipertahankan 116 jabatan.
Adapun jabatan yg tidak dialihkan adalah.
1. Jabatan pengawas di Sekretariat Dinas/Badan/Kantor/Setwan.
2. Jabatan pengawas di Bagian PBJ.
3. Jabatan Pengawas di RSUD.
4. Jabatan Pengawas TU Kepegawaian dan Keuangan di Bagian Umum Setda.
5. Jabatan Pengawas di Kecamatan.
6. Jabatan pengawas TU di Kesbang.
7. Jabatan KTU di UPTD Air Minum.
"Sedangkan jabatan pengawas di luar dari jabatan dimaksud di atas yg ada di bidang-bidang dan bagian-bagian di Setda dan Setwan dialihkan ke Fungsional sesuai dengan Jabatan fungsional teknis masing-masing," ujar sekda.
Dalam rapat dibahas pula bahwa Jabatan yang kosong dan jabatan yang masih diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) wajib diisi terlebih dahulu dengan Pejabat Definitif.
"Untuk pengisiannya akan diajukan ke Mendagri karena Kabupaten Bolsel masuk daerah yg melaksanakan Pilkada. Setelah semua jabatan Pengawas yang kosong dan Plt diisi dengan pejabat Definitif, barulah Data identifikasi penyederhanaan Birokrasi ini akan disampaikan ke Kemendagri melalui Biro Organisasi Provinsi Sulut untuk diverifikasi," tukasnya.
Sekedar diketahui, turut hadir dalam rapat Asisten Administrasi Umum
Rikson Paputungan MPd selaku Ketua Tim Kerja PB, Kaban BKPSDM Ahmadi Modeong SPd, Inspektur Ridel Paputungan, Kabag Hukum Kadek Wijayanto SH, MH, Kabag Organisasi Muh. Basri Sutrimo SSTP serta jajaran tim kerja lainnya.(ebby makalalag)
0 Komentar