Jelang Bulan Suci Ramadan, Bupati Bolmut Ingatkan Prokes Covid-19 Selama Kegiatan Ibadah
Bolmut, MataBMR.id - Jelang Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriyah, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh menerima Prosesi Adat Mopohabaru/Mopotau oleh Aliansi Lembaga Adat Bolmut yang bertempat di Kediaman Bupati Bolmut Desa Bolangitang I Kecamatan Bolangitang Barat. Senin (5/4/2021).
Bupati Bolmut (Ki Doni Pangulu) dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada Aliansi Lembaga Adat yang telah menyampaikan kabar terkait dengan datangnya Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriyah.
Diketahui adat mopohabaru telah dilaksanakan dari tingkat desa, dan tingkat Kabupaten dalam pelaksanaan Mopohabaru ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.
"Terkait dengan penetapan 1 Ramadhan 1442 H, tetap akan menunggu pengumuman resmi Kementerian Agama RI. Karena itu, untuk mendengarkan hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama RI," ujar Pontoh.
Bupati menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan Ibadah Sholat Tarawih boleh dilaksanakan di masjid masing masing atau pun dilaksanakan di rumah, dengan mematuhi Prokes Covid 19 dengan menerapkan Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker (3M).
Dalam penerapan prokes pada bulan ramadan tahun ini, Bupati meminta keterlibatan Camat, sangadi, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam menghimbau kepada masyarakat dan jamaah, pelaksanaan tadarusan silahkan dilaksanakan di mesjid. Tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Bolmut Dra Hj Ainun Pontoh Talibo, Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso SH SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Nana Riana SH MH, Kepala Pengadilan Agama Bolmut atau yang Mewakili, Sekretaris Daerah Dr Drs Hi Asripan Nani M Si, Para Asisten Sekda, Para Staf ahli, Para Staf Khusus Bupati Bolmut, Ketua MUI Bolmut, Kepala Kementrian agama Bolmut, Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat serta Sangadi, Tokoh Agama, Adat dan masyarakat.(tim/**).
0 Komentar