Bupati Bolmut Dukung Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten
Bolmut, MataBMR.id - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bolmut, bertempat diruang Rapat Bupati, Senin (19/4/2021).
Bupati Bolmut dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas diadakannya kegiatan tersebut.
"Sangatlah penting dan strategis dalam rangka menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahtraan masyarakat, yang berbasis agraria melalui pengaturan pengusahaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di kabupaten bolmut," ujar bupati.
Dikatakan Bupati dua periode ini, bahwa sebagaimana dalam Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria.
"Menyebutkan bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan gugus tugas tim reforma agraria nasional, maka dibentuklah gugus tugas reforma agraria pusat, provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya.
"Sejalan dengan itu, maka saya menetapkan gugus tugas reforma agraria kabupaten melalui surat keputusan Bupati Bolmut, nomor 80 tahun 2021 tentang pembentukan gugus tugas reforma agraria kabupaten bolmut," tambahnya.
Diketahui kegiatan itu, turut Hadir Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R Pontoh SH M Si , Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Kehumasan Jacomina H J Mamuaja, S Pd, Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi Sulut, atau yang diwakili Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulawesi Utara, Latri Sukriningsih, A.PTnh, M.Eng, Kepala Kantor Pertanahan Bolmut Eni Sulastri Darmayanti, S.SIT, M.Si dan jajaran Serta Pimpinan OPD.(tim/ebby makalalag).
0 Komentar