Pemkab Bolmut dan BAZNAS Sosialisasikan Zakat, Infak dan Shadakah
Bolmut, MataBMR.id - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sosialisasikan Zakat, Infak dan Shadakah bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bolmut bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Jumat (23/4/2021).
Sekda Bolmut Dr Drs Hi Asripan Nani M Si, dalam arahannya menyampaikan. Bahwa, zakat merupakan salah satu komponen dalam Rukun Islam,
zakat merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan bagi setiap umat muslim yang dirasa mampu untuk melakukannya.
"Zakat memiliki arti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam, untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Sebagian harta yang dikeluarkan tersebut berguna untuk mensucikan harta lainnya sebagimana di perintahkan oleh Allah SWT," ujar Nani.
“Ambil lah zakat dari harta mereka, guna membersih kan dan menyucikan mereka, dan berdoa lah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui," tambahnya.
Ditambahkanny, bahwa di Kabupaten Bolmut potensi penyumbang zakat profesi terbesar ada pada Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama muslim.
"Sehingga pertumbuhan dan perkembangan Zakat di Bolaang Mongondow Utara harus ada keseriusan dari Kepala Perangkat Daerah, untuk mensosialisasikan pada jajarannya. Zakat wajib dikeluarkan setiap Pegawai Negeri Sipil yang beragama Islam," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Bolmut Kurniawan A Suma S Pd, memberikan laporan kegiatan BAZNAS periode 2017-2022 yang meliputi.
"Kegiatan bedah rumah, sunatan masal, bantuan mesin katinting bagi nelayan, bantuan akhir studi, bantuan kaum dhafa serta bantuan bencana alam serta bantuan juga kemanusiaan lainnya yang bersumber dari Zakat," ungkap Suma.
Dalam kesempatan tersebut juga, Ketua BAZNAS mengharapkan kepada Pemerintah Daerah bersama-sama mensosilisasikan zakat kepada jajaran Aparatur, di Lingkungan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Diakhir sesi pertemuan Sekda Bolmut menyampaikan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah, menginstuksikan kepada kepala-kepala OPD untuk dapat menarik zakat pada jajaran di lingkungan kerja masing-masing.
"Selanjutnta disetor pada rekening BAZNAS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," harapnya.
Turut Hadir para staf ahli bupati, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan OPD dan segenap pengurus Baznas Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.(tim/ebby makalalag).
0 Komentar