Terbaik se Sulut, Bolmong Direkomendasikan Layak Gunakan Aplikasi MPP Digital Kemenpan RB
Bolmong, MataBMR.id - Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti workshop percepatan implementasi infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi (SPBE) yang digelar oleh Kementrian Komunikasi dan informatika RI.
Workshop yang dilaksanakan di Aryaduta Duta Hotel Manado ini, di ikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kominfo se-Sulut selama dua hari, yakni dimulai Selasa 20 sampai dengan 21 Juni 2023.
Dalam pelaksanaan workshop tersebut, Diskominfo Bolmong memperoleh nilai terbaik se-Sulut dari pemerintah pusat.
"Ya, berkenan dengan itu hasil penilaian SPBE dari pemerintah pusat, Kabupaten Bolmong terbaik se sulut,” kata Kadis Kominfo Bolmong Marief Mokodompit.
Tak hanya itu, Pemerintah pusat melalui Kemenpan RB memberikan Reward Kabupaten Bolmong diizinkan serta direkomendasikan menjadi satu- satunya dari 15 Kabupaten dan Kota Se Sulut yang memenuhi syarat menggunakan Aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Menpan RB.
“Aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat,” ungkap Marief.
Bahkan kata Marief, aplikasi MPP Kemenpan RB hanya bisa dimanfaatkan daerah yang mendapatkan hasil evaluasi SPBE 2,74 (baik). Hal itu sebagaimana yang disampiakan oleh Hamzah Fansuri, S.Kom, M.Sc Asdep tim Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan RB.
Marief menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perppres RI) Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan di semua sektor kepada publik.
Ia mengatakan, tata kelola SPBE ini adalah kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu khususnya dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Bolmong.
“Alhamdulillah Bolmong menjadi satu-satunya dari 16 kabupaten kota di Sulut, memenuhi syarat untuk penggunaan aplikasi Mall pelayanan publik (MPP) digital Kemenpan dan RB RI,” ucap Marief. (Is*)
0 Komentar