Pj Bupati Bolmong dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjabersama

Pj Bupati Bolmong saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Hotel Sutan Raja Kotamobagu

Bolmong, MataBMR.id - Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Galang SIP MM, menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja bersama BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut).

Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman ini merupakan implementasi intruksi Presiden No.2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penandatanganan itu dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, pada Jumat (21/07/2023).

Kepala BPJS Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sunardi Sahid dalam kesempatannya mengatakan bahwa, untuk Kabupaten Bolmong sendiri sudah berkontruksi keikutsertaannya sebesar 83,17 persen.

“Saya mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Bupati serta jajarannya karena keikutsertaan tenaga kerja di Bolmong yang cukup tinggi,” ucapnya.

Selain itu juga lanjutnya, BPJS siap bekerjasama dan bersinergi dengan Pemkab Bolmong terkait pekerja lainnya, sehingga bisa mencapai universal coverred.

Ditempat yang sama, Bupati Bolaang Mongondow Ir Limi Mokodompit MM dalam kesempatannya manyampaikan bahwa, capaian khususnya di Bolmong itu merupakan tanggungjawab kita bersama.

Hal kedepan juga menurutnya, dalam rangka mendorong dan meminta kepada semua pihak agar dapat meningkatkan keikutserta BPJS ketenagakerjaan bisa terpenuhi.

Itu lanjutnya, menjadi penting dan strategis sehingga sebagai pemerintah saya mendorong semua stekholder agar bisa meningkatkan capaiaan keikutsertaan.

“Saya selaku Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bolmong sangat mendukung setiap program dari BPJS ketenagakerjaan. Inovasi dan kreatifitas ini sangat baik,” ucap Bupati Limi. (*)