Dinas Kominfo Bolmong Terima Kunjungan Komisi Informasi Sulut

Kominfo Bolmong saat menerima kunjungan KI Sulut

Bolmong, MataBMR.id - Dinas Kominfo Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima kunjungan kerja Tim monitoring evaluasi (Monev) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin 14 Agustus 2023.

Tim Monev IKIP Komisi Informasi Sulut ini diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfo Bolmong, Ridel Syukur dan Kabid Persandian dan Statistik Imran Paputungan di kantor Dinas Kominfo Bolmong, Lolak.

Dalam kunjungan tersebut Diskominfo Bolmong menerima secara langsung kuisioner untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kegiatan keterbukaan informasi publik yang sudah dan akan dilakukan di Kabupaten Bolmong.

Komisioner Komisi Informasi Sulut Carla Gerret, mengatakan, seperti ketahui bersama bahwa Kabupaten Bolmong pada Tahun 2019 masuk dalam peringkat terbaik untuk indeks keterbukaan informasi di Sulut.

"Kami berharap untuk tahun ini baik secara Nasional maupun di tingkat Kabupaten, Bolmong akan kembali berprestasi terbaik untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008," ujar Carla.

Apalagi kata dia, monitoring pada hari ini terlihat jelas kesiriusan Dinas Kominfo Bolmong dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dengan keaktifan PPID juga informasi layanan publik yang terpampang di ruangan kantor.

"Tentu ini menjadi penilaian positif bagi kami dalam melakukan perengkingan indeks keterbukaan inforamsi publik, baik daerah maupun nasional pada akhir tahun 2023," ungkapnya.

Maydi Mamangkey komisioner KI Sulut juga menambahkan, bahwa Komisi Informasi Sulut akan merengking kembali Kabupaten/Kota di Sulut siapa saja yang masuk peringkat terbaik, yang sebelumnya sempat terhenti akibat Pandemi.

"Keiikutsertaan dan partisipasi aktif kabupaten/kota tentu akan sangat membantu kami dalam melakukan penilaian keterbukaan informasi publik di daerah-daerah sebagai bahan evaluasi," tambahnya.

Lanjutnya, lewat transparansi keterbukaan informasi publik ini diharapkan percepatan program kerja pemerintah akan lebih maksimal. "Bersama kita mengawasi untuk transparansi pembangunan menuju good governance yang optimal," kata Mamangkey.

Sekretaris Dinas Kominfo Bolmong Ridel Syukur menyampaikan bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Diskominfo maupun di tiap instansi pemerintah yang ada di lingkup Pemkab Bolmong terus membuka diri untuk partisipasi aktif masyarakat maupun organisasi yang membutuhkan informasi yang sifatnya terbuka.

"Tentu kami tetap membuka diri untuk masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi atas setiap program dan kebijakan pemerintah terutama bagi informasi-informasi publik yang bersifat terbuka," ucapnya.

Diketahui, Tim KI Provinsi Sulut dalam kegiatan ini juga didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Sulut, Jhon Rembet dan Staf KI Provinsi Sulut, Rovie Maramis yang ikut memberikan penjelasan mengenai pentingnya koordinasi antara Provinsi dan Kabupaten dalam menunjang program Good Governance.

Sebagai informasi juga bahwa Kabupaten Bolmong terdapat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), yakni lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya. Terletak di perkotaan/pedesaan dengan beranggotakan 3 sampai 30 orang yang terdiri dari remaja, orang dewasa/tua, laki-laki atau perempuan, pelajar atau mahasiswa, pedagang, petani atau nelayan.

Kepala Dinas Kominfo Bolmong Marief Mokodompit mengatakan, akses informasi KIM dengan melakukan aktivitas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung.

"Salah satunya dengan diskusi. Setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi, dan memecahkan masalah
implementasi yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan atau mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang diperoleh," kata Mokodompit. (Is*)