Inspektorat Daerah Bolmong Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana Bos

Wakapolres Bolmong saat membuka kegiatan sosialisasi

Bolmong, MataBMR.id - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan tema sosialisasi pencegahan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) SD, SMP se Kabupaten Bolmong, Selasa (12/09/2023).

Kegiatan ini di ikuti oleh para Kepala Sekolah serta Bendahara Sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sosialisasi diselenggarakan di 6 titik, yang dimulai dari lokasi SMP Negeri 2 Mopuya, Kecamatan Dumoga Barat dan dibuka secara langsung oleh Wakapolres Bolmong Kompol Ali Taher.

Wakapolres Bolmong  dalam sambutannya menyampaikan keberadaan tim Saber Pungli di Kabupaten Bolmong sudah sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang baik. Selain untuk melakukan pengawasan, dan pembinaan Saber Pungli sudah menjadikan perubahan dari kebiasaan lama yang tidak baik aparat pemerintahan menjadi lebih baik. Sehingga mereka melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu beberapa narasumber yang hadir mengatakan bahwa tuntutan kebutuhan hidup mewah dari keluarga sering kali menjadi alasan seseorang melakukan korupsi ataupun pungli, oleh karena itu untuk mencegah terjadinya hal tersebut penyadaran untuk tidak melakukan korupsi dan pungli harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Hal tersebut untuk memberikan pemahaman tentang hak dan bukan hak, sehingga tidak timbul banyak tuntutan kebutuhan yang akhirnya menjerumuskan diri untuk melakukan hal hal yang tidak sepatutnya dilakukan termasuk pungli dan korupsi.

Sementara itu Inspektur Kabupaten Bolmong  Rio Lombone melalui sekretaris Inspektorat Fanny Irawan Popitod, menyampaikan kepada semua pemangku kepentingan agar tidak memiliki niat melakukan korupsi dan pungli jika tidak ingin terjerat kasus hukum.

“ingat jangan ada niat untuk melakukan pungli, lakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan hukum yang ada” ujar Fanny .

Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut yaitu Wakapolres Bolmong, Wakapolres Kotamobagu, unsur kejaksaan Negeri Kotamobagu serta Kepala Badan Kesbang Linmas Bolmong. (*)