Pemerintah Desa Apresiasi APH Terkait Penertiban PETI di Wilayah IUP PT BDL

Foto penertiban APH di lokasi IUP PT BDL

Bolmong, MataBMR.id - Kepala Desa (Sangadi) Mopait Suryadi Datundugon memberikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur TNI dan Polri, terkait penertiban penambang tanpa ijin di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP)  PT Bulawan Daya Lestari (BDL) Selasa (28/11/2023).

"Apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah melakukan penertiban para penambang liar diwilayah IUP Perusahaan. Pemerintah sudah sering mengimbau agar jangan menambang diwilayah tersebut," kata Sangadi.

Menurutnya pemerintah desa dalam setiap pertemuan selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menambang di areal perusahaan, karena akan berurusan dengan hukum.

"Ingat, perusahaan yang memiliki ijin itu dilindungi oleh negara. Dan kita tau bersama bahwa PT BDL ini mengantongi ijin lengkap. Bahkan sudah ada MoU dengan Polda," terang Sangadi.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak perusahaan, bahwa para pelaku Peti tidak ada yang ditahan. Bahkan sebelum turun dari lokasi, pihak perusahaan masih memberikan makanan kepada para penambang.

Begitu juga dengan barang atau perlengkapan dari para penambang, semuanya diangkut oleh kendaraan perusahaan dan diantar dikembalikan kepada pemiliknya. (Is)