Polres Bolmong Berikan Materi di Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Bolmong, MataBMR.id - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melakukan kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Kamis (7/12/2023).
Bimtek yang berlangsung di Ballroom Hotel Golden Flower Kota Bandung Jawa Barat ini, di buka oleh Kadis PMD Bolmong Abdusalam Bonde dan di ikuti oleh seluruh Kepala Desa (Sangadi) dan Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Bolmong.
Dalam Bimtek tersebut para Sangadi dan Sekdes menerima materi dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait peran Penegak Hukum dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa.
Materi tersebut disampaikan oleh Kapolres Bolmong yang di wakili oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Liefan Kolinug SE.
Kasat Reskrim dalam kesempatan itu menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan Sekdes agar dapat mengelola dana desa secara transparan.
"Pengelolaan dana desa itu harus transparan dan akuntabel, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat desa," terang Liefan.
Menurutnya, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa, harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga, serta pemahaman tentang hak dan bukan hak, sehingga tidak timbul banyak tuntutan kebutuhan yang akhirnya menjerumuskan diri untuk melakukan hal hal yang tidak sepatutnya dilakukan.
Ia juga berharap, penegak hukum dan pemerintah desa dapat bersinergi untuk mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi guna tercapainya keberhasilan pembangunan desa. "Terciptanya moral yang baik agar supaya tidak tergoda atau melakukan penyimpangan dana desa," ucapnya. (Is)
0 Komentar