Pj Bupati Bolmong Pimpin Apel Perdana Pasca Cuti Hari Raya Idul Fitri
BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, memimpin apel perdana pasca cuti lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024, bertempat dihalaman kantor Bupati Bolmong, Selasa (16/4/2024).
Turut hadir, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bolmong baik P3K dan THL.
Limi Mokodompit, dalam sambutannya di apel perdana ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dukungan terhadap program pembangunan daerah.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama kurun waktu 2 tahun ini dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan ada yang kurang berkenan dihati.
“Kesempatan ini saya ucapkan mohon maaf lahir dan batin atas nama pribadi, keluarga dan Pemkab Bolmong,” ucap Bupati.
Kesempatan itu, Limi mengingatkan kepada ASN dilingkungan Pemkab Bolmong, untuk terus meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat, mampu bekerja dengan disiplin, bertindak cepat, bijak dan tepat sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Ini perlu saya ingatkan sebab kita dituntut untuk mampu menjaga kualitas pelayanan serta mampu meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dilingkungan kerja kita masing – masing,” tegasnya.
Diapel perdana tersebut ada beberapa pesan, himbauan, harapan dan ajakan disampaikan Bupati Limi, untuk ASN dilingkungan Pemkab Bolmong. Pertama kata Bupati, kepada ASN untuk segera melaksanakan tugas – tugas yang menjadi tugas dan pokok serta tanggung jawab yang belum sempat selesai, untuk dapat mengoptimalkan pelayanan publik setelah libur nasional dan cuti bersama.
“Pesan pertama dimaksudkan agar tahun 2024 ini sudah berjalan. Oleh karenanya saya sampaikan untuk semua kegiatan sudah harus berjalan. Baik ditataran OPD, Kecamatan, kelurahan dan desa supaya penyelenggaraan dan program – program yang tertuang dalam APBD tahun 2024 harus sudah jalan,” pesan Bupati.
Selanjutnya, ia menegaskan kepada ASN dilingkungan Pemkab Bolmong yang tidak ikut apel perdana setelah libur nasional dan cuti bersama. Dimana pada hari ini masuk kerja ASN. Untuk itu bagi ASN yang tidak masuk kerja dan tanpa alasan yang jelas maka akan dikenakan sangsi berupa pemotongan TPP 50 persen.
"Setuju ya, kemarin sudah terima tunjangan ya. Tidak ada tunggakan jadi harus melaksanakan kewajiban sebagai ASN,” tegas Bupati, dan disambut tepuk tangan oleh ASN hadir pada apel perdana tersebut.
Diakhir sambutannya, Bupati pun minta pamit kepada seluruh ASN yang hadir dalam apel perdana tersebut. Ia mengungkapkan bahwa jabatannya akan berakhir pada tanggal 22 Mei mendatang, dan ia akan kembali lagi sebagai kepala dinas lingkungan hidup Provinsi Sulawesi Utara.
“Saya yakin selama kurun waktu 2 tahun ini masih banyak program yang belum terlaksana karena keterbatasan dan regulasi yang mengatur seorang penjabat. Dan siapapun penjabat yang ditunjuk Kemendagri mari kita dukung bersama demi suksesnya pemerintahan di daerah ini,” ucap Limi. ***
0 Komentar