Raih Predikat Tertinggi, Pemkab Bolmong Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik
BOLMONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Limi Mokodompit, akhirnya masuk zona hijau terkait pelayanan publik.
Pelayanan publik Pemkab Bolmong berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi dari Ombudsman RI, dan akhirnya mendapat predikat nilai tertinggi dengan capaian nilai 95,05, atau berada pada zona hijau.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pelayanan publik Pemkab Bolmong masih berada pada zona merah dengan capaian nilai hanya 53,32, predikat rendah hasil evaluasi Ombudsman RI.
Namun, dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bolmong penyelenggara pelayanan publik mampu buktikan bisa keluar dari zona merah dan berhasil mendapat predikat tertinggi.
Bupati Limi Mokodompit memberikan apresiasi serta penghargaan kepada setiap OPD Pemkab Bolmong yang telah mendapat hasil terbaik atau predikat tertinggi dari Ombudsman RI.
"Kesuksesan ini berkat kerja keras bapak ibu sekalian. Dari tujuh OPD penyelenggara pelayanan publik. Ada dua tingkatan mampu dilewati, yakni dari predikat sedang, tinggi dan akhirnya menjadi predikat tertinggi,” ucap Bupati saat sambutan pada penganugrahan predikat kepatuhan standar pelayanan Tahun 2023, bertempat di kediaman Bupati, Kelurahan Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu 15 Mei 2024.
Begitu juga kata Bupati, hasil baik yang diraih oleh 3 OPD unit lokus evaluasi yang diberikan Kemenpan-RB. Rata-rata indeks 3,9e dengan kategori “B” yang diakumulasi dari penilaian pada Dinas Sosial, Rumah Sakit dan Kantor Kecamatan Bilalang.
Menurut Bupati Limi, meskipun hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik tiga OPD tersebut belum menjadi nilai tertinggi, capaian sudah lebih baik.
Ia berharap, kedepan bisa terus di tingkatkan lagi kualitas pelayanan publik. Apalagi di tahun ini terdapat penambahan unit kerja yang dievaluasi KemenPAN-RB, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo.
“Ada hal yang juga perlu diingat, hasil evaluasi pelayanan publik dari Ombudsman RI dan KemenPAN-RB, menjadi salah satu komponen pengungkit tingkat keberhasilan penyelenggaraan reformasi, birokrasi di Kabupaten Bolmong yang nantinya juga akan menjadi faktor perhitungan usulan besaran TPP setiap tahun,” tambah Bupati Limi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Bolmong Abdulah Mokoginta dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bolmong. ***
0 Komentar