Wujudkan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkab Bolmong Mulai Lakukan Evaluasi
BOLMONG - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas serta dapat memperoleh predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) terkait kepatuhan standar pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bolmong mulai melakukan evaluasi layanan Publik di berbagai instansi di setiap Kecamatan.
Tim dari Pemkab Bolmong yang terdiri dari Dinas Kominfo, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong ini, mulai turun di Puskesmas Komangaan, Kecamatan Bolaang Timur, Rabu 10 Juli 2024.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong Jenli Mongilong mengatakan, evaluasi layanan publik di Puskesmas Komangaan ini untuk monitoring, evaluasi dan pembinaan.
Kunjungan ini juga, tim melihat secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia dan dipajang, serta memberikan masukan untuk perbaikan dan kelengkapan dari standar pelayanan publik.
“Ada variabel penilaian maupun komponen indikator standar pelayanan publik yang harus disediakan. Seperti standar pelayanan publik alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif," kata Jenli.
Selain itu lanjut dia, ada maklumat layanan ketersediaan pelayanan, sarana dan prasarana atau fasilitas pendukung pelayanan publik.
"Mulai dari ketersediaan ruang tunggu, toilet, loket, meja pelayanan. Khusus ketersediaan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus. Ruang menyusui, serta ruang bermain anak," jelas Jenli.(*)
0 Komentar