Aktivitas Galian C Ilegal Modomang Timbul Tenggelam, LAKI Sorot Kinerja Polres Bolmong



Bolmong, MataBMR.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta kepada pihak Polres Bolmong untuk menjndak dan menangkap para pelaku pemilik Galian C di Desa Modomang Kecamatan Dumoga Timur.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPC LAKI Bolmong Indra Mamonto, menurutnya walaupun aktivitas Galian C ilegal itu diberhentikan, akan tetapi laporan masyarakat kegiatan tetap jalan.

"Harus ditangkap para pelaku perusak aliran sungai ongkag di Desa Modomang, karena kegiatan ilegal dengan cara merusak lingkungan dengan pengerukan material tanah itu sudah lama berlangsung. Maka harus ada efek jera," tegas Mamonto, Senin (8/2/2021).

Dirinya juga mempertanyakan, kinerja kepolisian yang terkesan adanya pembiaran aktivitas Galian C Ilegal di wilayah Dumoga Timur itu.

"Jangan masuk angin, karena kami mendapat informasi ada setoran ke aparat dilakukan para oknum-oknum pemilik Galian C," katanya.

Diketahui, aktivitas Galian C di sepanjang aliran sungai ongkag itu sudah berlangsung cukup lama dengan menggunakan alag berat jenis excavator, pihak Pemerintah Desa Modomang pun sudah beberapa kali menyurat untuk menghentikan aktivitas tersebut, tapi para pelaku pemilik Galian C tidak mengindahkan, karena diduga adanya back up dari aparat.(tim).