Sangadi Mopait: Sosialisasi di Kantor Gubernur Belum Ada Penetapan Tanah Maupun Desa Adat

Sangadi Mopait saat mengikuti sosialisasi terkait desa adat di kantor Gubernur Pemprov Sulut

BOLMONG - Saat ini masyarakat di tanah Totabuan sedang hangat-hangatnya membicarakan tentang kegiatan ormas adat yang menamakan Amabom bersama Brigade Bogani yang pada beberapa hari lalu akan menggelar kegiatan “Ritual Adat".

Kegiatan ritual adat yang rencananya dilakukan di lokasi Bolingongot (Patung pegunungan Monsi) wilayah kepolisian Desa Mopait Kecamatan Lolayan, menuai pro kontra dari berbagai kalangan hingga menjadi perbincangan masyarakat di Bolaang Mongondow Raya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Sangadi (Kepala Desa) Mopait, Suryadi Datundugon menyampaikan bahwa ritual adat yang akan dilaksanakan oleh Amabon yang dikawal oleh Brigade Bogani tidak terlebih dahulu melapor kepada pemerintah desa Mopait.

"Adat yang tertinggi dalam suku Mongondow adalah bobahasaan. Kami berpendapat bahwa apapun kegiatan yang dilaksanakan, baik dilaksanakan dalam suasana tenang dan damai yang menunjuk lokasi atau tempat tertentu wajiblah diberitahukan. Apalagi ini melibatkan banyak orang," ujarnya.

Dalam suku mongondow kata Suryadi, Sangadi atau sebutan lain Bobato merupakan kepala adat tertinggi didalam Desa. Maka siapapun yang masuk dalam wilayahnya dan ingin melakukan sesuatu, harus permisi atau minta ijin terlebih dahulu.

"Apalagi ini ingin melakukan ritual adat yang tidak jelas tujuannya apa. Maaf, di desa kami juga ada lembaga adat yang mengatur segala urusan adat serta norma-norma adat," ujarnya.

Sangadi juga menambahkan bahwa sebagaimana sosialisasi yang dilaksanakan di kantor Gubernur Sulut pada bulan November lalu tentang desa adat, oleh Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini belum ada penetapan desa maupun tanah adat di Sulut.

"Jika itu ada maka silakan kepada pemerintah didaerah agar membuat perdanya dan mengangkat ketua adat tingkat kabupaten sebagai sebuah lembaga di kabupaten dan untuk selanjutnya dilaksanakan di desa. Sebab adat yang dilaksanakan sampai dengan saat ini di desa, itu masih banyak berkecimpung pada urusan adat dalam perkawinan," paparnya.

Sementara itu, pihak Amabom bersama dengan Brigade Bogani belum memberikan tanggapan resmi terkait kegiatan ritual adat tersebut. (*)