Wakil Ketua DPRD Bolmong Pimpin Rapat Kerja Bersama Pemerintah Daerah

Wakil Ketua DPRD saat memimpin rapat

BOLMONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar dua agenda rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) pada Senin, 10 februari 2025.

Adapun dua agenda rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, S.H merupakan tindaklanjut dan rekomendasi DPRD terhadap permasalahan Pemerintah Desa Mototabian serta dilanjutkan dengan rapat kerja Komisi III bersama mitra SKPD Pemkab Bolmong.

Pada kesempatan ini, Febrianto Tangahu, S.H meminta agar permasalah Pemerintah Desa Mototabian untuk segera diselesaikan.

Hal ini menurut legislator muda Partai Nasdem ini agar pelayanan dan aktivitas Pemerintahan di Desa Mototabian dapat kembali berjalan normal.

"Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan Pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di Desa,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya BPD Desa Mototabian telah mengirim surat aspirasi pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga.

Dan ditanggal 8 Januari 2025 lalu DPRD Bolmong telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM), pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum Sangadi Mototabian.

Dalam rapat kali ini turut hadir Ketua Komisi 1 DPRD Bolmong Ingfantri Manggalupang, anggota DPRD Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dan Rusli Mamonto.

Hadir juga Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Kabid Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, serta Camat dumoga Sandri Karundeng.***